BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Lebih dari 100 juta wanita di dunia memakai metode AKDR yang memiliki efektifitas lebih dari 99% dalam mencegah kehamilan, namun di Indonesia metode ini kurang diminati karena hanya digunakan oleh sekitar 10,9% akseptor saja ( BKKBN PUSAT, 2003 ).
Bila dibandingkan dengan Negara ASEAN lainnya, Total Fertility Rate (TFR) di Indonesia masih menempati peringkat kelima paling rendah setelah Brunei (2,5). Sementara yang terendah berturut-turut Singapura (4.1), thailand (1,7) dan Vietnam (1,9) yang tertinggi adalah Laos dengan TFR 4,7 ( BKKBN PUSAT, 2005 ).
Berdasarkan Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2007 pengendalian jumlah penduduk terus diupayakan pemerintah Indonesia dengan menggalakkan program Keluarga Berencana Nasional, sehingga jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang ikut KB mengalami peningkatan dari 60,3 % pada tahun 2006 menjadi 61,4% pada tahun 2007.
Program keluarga Berencana Nasional mempunyai kontribusi penting dalam upaya meningkatkan kualitas penduduk. Kontribusi Program Keluarga Berencana tersebut dapat dilihat pada pelaksanaan Program Making Pregnancy Safer (MPS) di Indonesia 2001-2010 adalah bahwa setiap kehamilan harus merupakan kehamilan yang diinginkan ( Saifudin, 2006 ).
Keluarga Berencana adalah Suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi. Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan. Upaya itu dapat bersifat sementara, dapat pula bersifat permanen. Penggunaan kontrasepsi merupakan salah satu variabel yang mempengaruhi fertilitas (Sarwono,1994). Tujuan Keluarga Berencana adalah 1) Memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan Ibu, anak, keluarga dan bangsa, 2) Mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa (Mukhtar, 1998).
Pada umumnya pilihan kontrasepsi di Indonesia cenderung mengarah kepada penggunaan kontrasepsi hormonal. Berdasarkan laporan rutin BKKBN tahun 2003, 91,9% peserta KB baru memilih kontrasepsi suntikan, pil, dan implant, Sedangkan jumlah peserta KB aktif yang memilih kontrasepsi hormonal adalah 79%. Dari hasil SDKI 2002/2003 wanita menikah yang menggunakan kontrasepsi hormonal adalah 45,3% dari seluruh wanita menikah, sedangkan yang tidak menggunakan hormonal 15% . Ini berarti dari seluruh wanita menikah yang sedang menggunakan kontrasepsi 75,1% diantaranya menggunakan kontrasepsi hormonal.
Di Provinsi Riau pengguna AKDR mengalami penurunan dari 10,9% pada tahun 2002-2003 menjadi 5,4% pada tahun 2006. Berdasarkan profil Dinas Kesehatan Kotamadya tahun 2011 jumlah peserta KB Aktif yaitu sebanyak 24.602. Jumlah yang menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yaitu Implant 65,24%, AKDR sebanyak 45,77% dan Kontap 2,31%. Dari 21 Puskesmas yang ada di Kotamadya pemakaian AKDR tertinggi berjumlah 2,26% dan terendah berjumlah 0,24% yaitu di Puskesmas Kecamatan .
Berdasarkan laporan rekapitulasi program KB Puskesmas Kecamatan tahun 2010 jumlah Akseptor KB Aktif berjumlah 1205 dengan jumlah akseptor suntik 60%, Pil 37,5%, Implan 0,9%, Kondom 0,3% dan AKDR 0,2%. Dari 91 Akseptor KB Aktif di Puskesmas Kecamatan tidak ada satupun Akseptor KB yang memilih AKDR sebagai alat kontrasepsi.
AKDR merupakan salah satu Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), selain Implant dan Kontrasepsi Mantap. AKDR Kontrasepsi yang memiliki efektifitas yang tinggi, reversibel dan berjangka panjang (dapat sampai 10 tahun: CuT-380A) mencegah kehamilan (1 kegagalan dalam 125-170 kehamilan). AKDR sangat efektif karena tidak perlu lagi mengingat-ingat kapan kontrol, tidak mempengaruhi hubungan seksual dan tidak ada efek samping hormonal. Adapun efek samping yang timbul adalah nyeri, perdarahan dan keputihan (Saifudin,2006).
AKDR dapat digunakan pada Ibu dalam segala kemungkinan keadaan misalnya: Perokok, pasca keguguran atau kegagalan kehamilan apabila tidak terlihat adanya infeksi, sedang memakai antibiotika atau anti kejang, gemuk ataupun kurus, Ibu yang menyusui karena tidak mempengaruhi kualitas dan volumu ASI ( Manuaba,1998 ).
Maka perlu dilakukan upaya untuk lebih mempopulerkan kembali kontrasepsi yang “cost effektif” salah satu jenis kontrasepsi tersebut adalah AKDR (BKKBN PUSAT, 2004)
Tingkat pendidikan juga mempengaruhi pengetahuan seseorang karna semakin tinggi tingkat pendidikan ibu maka cara untuk mendapat informasi yang lebih banyak tentang alat kontrasepsi dalam rahim , ini sesuai dengan data SDKI 2002-2003 yang menunjukkan bahwa tingkat pendidikan ibu mempengaruhi pengetahuan ibu mengenai Alat Kontrasepsi Dalam Rahim. Sebesar 45% wanita yang tidak sekolah menggunakan cara kontrasepsi modern, sedangkan wanita berpendidikan menengah atau lebih tinggi yang menggunakan cara kontrasepsi modern sebanyak 58%. Jadi, secara umum semakin tinggi tingkat pendidikan wanita, semakin besar kemungkinannya memakai alat/cara KB modern. Persentase pemakaian Alat Kontrasepsi Dalam Rahim berdasarkan tingkat pendidikan menurut SDKI 2002-2003 adalah yang tidak bersekolah 5,8%; tidak tamat SD 5%; tamat SD 4,1%; tidak tamat SLTP 5,1%; SLTP+ 11,6%. Berdasarkan SDKI 2002 – 2003 menurut tingkat pendidikan pengguna AKDR yang terbanyak adalah tingkat pendidikan yang lebih tinggi (http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi/kedokteran).
Pengetahuan merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap pengambilan keputusan dan dasar semua tindakan dan usaha (Arikunto, 2002).
Pengetahuan ibu akseptor KB mempengaruhi perilakunya dalam pemilihan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) sebagai alat kontrasepsi karena ibu dengan pengetahuan tinggi tentu mempunyai perilaku yang berbeda dengan yang berpendidikan rendah karena ibu yang berpendidikan tinggi lebih memilih AKDR sebagai alat kontrasepsinya (http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi/kedokteran).
Melihat uraian di atas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul “Tinjauan Tingkat Pendidikan dan Pengetahuan Akseptor KB Terhadap Pemilihan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) di wilayah kerja Puskesmas Kecamatan Tahun ”.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi perumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah Tingkat Pendidikan dan Pengetahuan Akseptor KB Terhadap Pemilihan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) di Kelurahan Kerumutan Wilayah Kerja Puskesmas Kecamatan Tahun ?”.
1.3. Tujuan Penelitian
1.3.1 Tujuan Umum
Untuk mengetahui gambaran Tingkat Pendidikan dan Pengetahuan Akseptor KB Terhadap Pemilihan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) di Puskesmas .
1.3.2. Tujuan Khusus
1. Untuk mengetahui Tingkat Pendidikan Akseptor KB terhadap pemilihan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) di Puskesmas Wilayah Kerja Puskesmas Kecamatan .
2. Untuk mengetahui Pengetahuan Akseptor KB terhadap pemilihan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) di Puskesmas Wilayah Kerja Puskesmas Kecamatan .
1.4. Manfaat Penelitian
1.4.1 Bagi Peneliti
Menambah wawasan dan pengetahuan peneliti dalam menerapkan ilmu yang didapat selama perkuliahan, terutama tentang metode penelitian.
1.4.2. Bagi Institusi Pendidikan
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan informasi bagi pengembangan ilmu kebidanan.
1.4.3. Bagi Tempat Penelitian
Sebagai informasi tentang Tingkat Pendidikan dan Pengetahuan Akseptor KB Terhadap Pemilihan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR)
1.5. Ruang Lingkup
Ruang lingkup penelitian ini membahas Tinjauan Tingkat Pendidikan dan Pengetahuan Akseptor KB Terhadap Pemilihan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) di Puskesmas Wilayah Kerja Puskesmas Kotamadya .
untuk melihat kelengkapan isi KTI Skripsi silahkan KLIK DISINI