BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah satu isu kependudukan yang mulai menghangat pada dekade terakhir ini adalah peningkatan jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di beberapa negara di dunia dan khususnya di Indonesia. Turunnya tingkat fertilitas dan tingkat kematian akan menghasilkan perubahan fundamental terhadap struktur umur sebagian besar masyarakat dan dapat menambah proporsi dan jumlah penduduk usia tua, termasuk meningkatnya jumlah penduduk usia sangat tua (old-old). Pada tahun 1950, di Asia terdapat 55 juta laki-laki dan perempuan yang berusia 65 tahun ke atas. Sedangkan pada tahun 2000, jumlahnya meningkat menjadi 207 juta, dan menurut proyeksi jumlah tersebut akan meningkat lagi pada tahun 2050 menjadi 865 juta orang atau sekitar 20 persen dari penduduk dewasa (Cicih cit BKKBN, 2000).
Indonesia sebagai salah satu negara di Asia mengalami peningkatan penduduk lansia (60 tahun ke atas) yang cukup pesat. Dalam kurun waktu sekitar 50 tahun peningkatannya sudah mencapai tiga kali lipat. Menurut data BPS (1998), jumlah lansia (60 tahun ke atas) di Indonesia pada tahun 1971 sekitar 4,9 persen dari jumlah penduduk, sedangkan pada tahun 1990 sekitar 6,7 persen, kemudian meningkat menjadi 7,6 persen pada tahun 2000. pada tahun 2020 diperkirakan lansia mencapai 11,4 persen dari total penduduk atau sekitar 32 juta jiwa.
Lansia merupakan suatu proses alami yang tidak dapat dihindari oleh setiap manusia. Kemampuan untuk beraktifitas, baik sosial maupun ekonomi akan mengalami penurunan. Dengan demikian, definisi penduduk lanisia ditentukan oleh 3 (tiga) aspek, yaitu aspek biologi, ekonomi, dan sosial. Secara biologi penduduk lansia adalah penduduk yang telah mengalami proses penuaan dan menurunnya daya tahan fisik sehingga rentan terhadap penyakit. Secara ekonomi, penduduk lansia dipandang sebagai beban terhadap perekonomian. Sedangkan secara sosial, penduduk lansia sebagai satu kelompok sosial tersendiri (BKKBN, 2000).
Pada usia lanjut telah terjadi kemunduran fisik pada organ tubuh. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tetap sehat di usia lanjut yaitu dengan memperhatikan faktor gizi dan olahraga. Dengan semakin meningkatnya usia maka sudah jelas kesegaran jasmani akan turun. Penurunan kemampuan akan semakin terlihat setelah umur 40 tahun, sehingga saat usia lanjut kemampuan akan turun antara 30-50%. Oleh karena itu, bila para usia lanjut ingin beolahraga harus memilih sesuai dengan umur kelompoknya, dan kemungkinan adanya penyakit. Olahraga usia lanjut perlu diberikan dengan berbagai patokan, antara lain beban ringan atau sedang, waktu relatif lama, bersifat aerobik dan atau kalistenik, tidak kompetitif/bertanding (www.bkkbn.co.id., 2006).
Dari beberapa uraian di atas maka telah dijelaskan bahwa program pembinaan kesehatan lanjut usia sangat dibutuhkan. Posyandu atau pos pelayanan terpadu yang merupakan program Puskesmas melalui kegiatan peran serta masyarakat telah berupaya untuk melaksanakan program pembinaan kesehatan lanjut usia. Adapun
Download KTI Skripsi Kebidanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran No.85
untuk melihat kelengkapan isi KTI Skripsi silahkan KLIK DISINI